News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

12 Calon Hakim MK Pengganti Patrialis Segera Jalani Tes Kesehatan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panitia seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono bersama Anggota Panitia seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Sukma Violetta menjawab pertanyaan wartawan usai mengadakan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Panitia seleksi (pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi KPK untuk meminta informasi rekam jejak calon yang akan menggantikan Patrialis Akbar dan menekankan KPK untuk membantu memberi terkait hal yang berkaitan dengan jabatan negara serta menganalisis LHKPN atau melakukan penelusuran rekam jejak untuk calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). TRIBUNNEWS/HERUDIN

Penyidik KPK kemarin mengagendakan pemeriksaan terhadap Junianto Panjaitan, Direktur PT Impexindo Pratama.

"Junianto Panjaitan, Direktur PT Impexindo Pratama diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BHR," ucap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.

Junianto Panjaitan adalah anak buah dari NG Fenny, sekretaris Basuki Hariman yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini.

NG Fenny ternyata juga menjabat sebagai General Manager dari PT Impexindo Pratama, perusahaan impor daging yang cukup besar di tanah air.

Baca: Setya Novanto Persilakan KPK Periksa Rekening Partai Golkar

PT Impexindo Pratama pernah mendapat tugas dari Kementerian Perdagangan untuk menyediakan stok daging hingga mencukupi kebutuhan masyarakat dan menjualnya ke pasar dengan harga murah.

Kala itu, Juni 2016, sesuai perintah Kementerian Perdagangan, PT Impexindo Pratama menggelar operasi pasar dengan menjual daging murah asal Australia di Pasar Palad, Pulogadung, Jakarta Timur.

Dalam Operasi Pasar itu, daging murni dijual Rp 79 hingga 60 ribu per kilogram. Bahkan PT Impexindo Pratama juga pernah bekerja sama dengan Polres Bogor, menggelar operasi daging murah dalam memperingati HUT Bhayangkara pada 1 Juli

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar (PAK) Kamaludin (KM), sebagai perantara suap. Serta pengusaha import daging, Basuki Hariman (BHR) beserta sekretarisnya, NG Fenny (NGF). (ter/rio/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini