TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Awak kapal KM. Putra Tunggal yang diduga akan menyelundupkan 441 kasur bekas dari Moro Kepulauan Riau ke Kuala Tungkal Provinsi Jambi kini diperiksa Bakamla RI di Batam.
Kapal tersebut beberapa hari lalu ditangkap Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan-04 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tergabung dalam operasi rutin Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI).
Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, proses pemeriksaan dipimpin langsung oleh Direktur Hukum Bakamla RI, Laksma TNI Yuli Dharmawanto dengan wakil ketua tim Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla RI Kombes Pol Drs. Janner HR Pasaribu, diperkuat 18 personel Kepolisian dari Polda Kepri yg dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Drs. Raden Dodi Rahmat Tauhid dengan melibatkan 2 anjing pelacak.
Seperti diberitakan sebelumnya, KM. Putra Tunggal yang dinahkodai Herison itu diduga akan menyelundupkan 441 kasur bekas dari Moro Kepulauan Riau ke Kuala Tungkal Provinsi Jambi.
Proses penangkapan dilakukan di perairan Tanjung Dato, Batam, pada koordinat 00 08 708 LS -103 51 657 BT, Rabu, 09 maret 2017 pukul 10.30 WIB.