News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Joko Widodo Tetapkan 111 Pulau Kecil Terluar Indonesia

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menetapkan 111 pulau kecil menjadi pulau terluar Indonesia. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar, pulau kecil keluar Indonesia hanya berjumlah 92 pulau.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penambahan pulau terluar Indonesia itu memiliki tujuan kepentingan nasional.

“Penetapan pulau-pulau ini untuk mencegah isu okupasi atau klaim kepemilikan pulau oleh warga negara lain," ujarnya dalam keterangan pers, Jakarta, Sabtu (11/4/2017).

Pemerintah tutur Susi akan mengawasi 111 pulau-pulau tersebut dari aktivitas ilegal. Misalnya penyeludupan narkoba, perbudakan, bahkan illegal fishing.

Selain itu, ia berharap agar sumberdaya alam di 111 pulau kecil terluar bisa dimanfaatkan untuk pemerintah dan kepentingan masyakarat sekitar.

Dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 ini, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 pasal 1 ayat (2) tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini