News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Ombudsman Harus Turun Tangan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harris Azhar (berkaus biru), perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Prihatin Mega Korupsi E-KTP.

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Prihatin Mega Korupsi E-KTP meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terlibat penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis NIK periode 2011-2012.

Ini karena kasus korupsi tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga ada sejumlah masyarakat yang kesulitan mendapatkan fasilitas pelayanan publik karena terkendala tak mempunyai E-KTP.

Perwakilan Masyarakat Sipil Prihatin Mega Korupsi E-KTP, Haris Azhar, mengatakan ORI dapat membuka posko pengaduan korban dari E-KTP.

"Harus dibuka, dalam artian jemput bola ke daerah-daerah. Pengaduan sama lambatnya (menerima,-red) e-KTP," tutur Harris Azhar kepada wartawan saat ditemui di depan Gedung KPK, Minggu (12/3/2017).

Baca: Jokowi Didesak Non-aktifkan Pejabat Terindikasi Suap Megaproyek e-KTP

Menurut dia, ORI merupakan lembaga memantau pelayanan publik yang dilakukan lembaga negara dan pemerintah.

Keberadaan e-KTP sejauh ini belum membantu masyarakat. Ini karena kualitas dari kartu itu yang kurang bagus.

"Kualitas e-KTP jelek. Misal KTP seumur hidup, kualitas begini, dalam tiga tahun harus cetak ulang. Kalau kondisi begini mau single data apa," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini