News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Kim Jong Nam

Menteri Retno Sebut Sudah Ada Tim Hukum Siap Dampingi Siti Aisyah

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Retno LP Marsudi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - WNI yang didakwa membunuh kakak tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam, Siti Aisyah saat ini masih berada dalam penahanan pengadilan Malaysia.

Dirinya dikenakan pasal 302 peraturan setempat mengenai pembunuhan berencana dan dikenakan ancaman hukuman mati pada persidangan di Pengadilan Sepang, Malaysia.

Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah mengupayakan untuk memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah.

"Sudah ada tim hukum yang siap mendampingi. Kita juga sudah bertemu dengan Siti Aisyah di penjara,"katanya di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (13/3/2017)

Retno mengatakan saat ini kondisi Siti Aisyah dalam keadaan yang baik dan juga dalam penaganan yang baik oleh pemerintah Malaysia.

"Kita juga telah melakukan pendalaman informasi dari Siti Aisyah dan sudah ada pengacara buat dia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini