News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Perhubungan Kumpulkan Dishub Se-Indonesia Terkait Ojek Online

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan pengemudi ojek online dan pengemudi angkot di Kota Tangerang, melakukan aksi damai dengan berkeliling kota menyerukan perdamaian, setelah sebelumnya terjadi pertikaian dengan pengemudi angkot, Sabtu (11/3/2017). Mereka sepakat untuk mengakhiri pertikaian yang terjadi sebelumnya.dan bisa mencari rejeki bersama di Kota Tangerang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bentrok antara transportasi umum online dan konvensional kembali terjadi di beberapa wilayah, bahkan hingga menyebabkan korban luka.

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pihaknya hari ini tengah mengumpulkan Dinas Perhubungan (Dishub) se-Indonesia untuk menjelaskan hal tersebut.

"Iya hari ini kami kumpulkan dishub se-Indonesia untuk menjelaskan perbedaan ojek online dengan kendaraan umum yang konvensional," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/3/2017)

Dirinya menjelaskan bahwa ojek konvensional yang tetap ada saat ini, harus terus beraktifitas seperti biasa, mengingat hal itu merupakan mata pencaharian selama ini.

Sementara ojek yang berbasis aplikasi online, juga dijelaskan olehnya tetap beroperasi dengan segala peraturan yang sudah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri.

"Nah ini yang saat ini akan kami sosilisasikan. Karena banyak juga dishub yang tidak mengerti Peraturan Menteri nomor 32 ini tentang transportasi berbasis online," kata dia.

Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman antara mereka yang mencari uang secara konvensional dengan pengemudi transportasi umum yang menggunakan sistem daring.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini