News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Minta Ketua KPK Mundur, Fahri Hamzah Dinilai Lakukan Hoax Tidak Lucu

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permintaan agar Agus Rahardjo mundur dari jabatan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dianggap sebagai serangan balik.

Menurut Pegiat Antikorupsi dari Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, Fahri Hamzahmembuat hoax yang tidak lucu.

"Menurut saya, apa yang disampaikan oleh Fahri tersebut adalah bagian dari hoax yang tidak lucu dan dalam derajat tertentu dapat dikategorikan sebagai serangan balik terhadap KPK," ujar Erwin kepada Tribunnews.com, Selasa (14/3/2017).

Menurut Erwin Natosmal, Fahri Hamzah tidak membaca dakwaan KPK secara jeli dan utuh.

Dalam dakwaan KPK sudah dijelaskan, bahwa LKPP sebagai lembaga tempat Agus Rahardjo bekerja sudah mengirimkan dua surat protes kepada Kementerian Dalam Negeri saat itu.

Bunyinya bahwa ada pelanggaran terhadap proses pelelangan proyek e-KTP sejak awal.

"Artinya, dakwaan itu secara tidak langsung menepis serangan balik para koruptor terhadap dirinya," tegasnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pun mengaku sudah menjelaskan dalam dakwaan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto soal‎ peran Agus kala menjabat sebagai ketua LKPP.

Baca: Dewan Pakar Angkat Bicara Soal Kader Golkar Wafat Terseret Kasus e-KTP

Baca: Dinilai Janggal, KPK Klaim Bisa Buktikan Kronologi Waktu dalam Dakwaan e-KTP

"Dalam dakwaan sudah kita uraikan, soal itu," ucap Febri, Sabtu (11/3/2017).

Febri melanjutkan kala itu, di bawah kepemimpinan Agus, LKPP sudah menyarankan agar 9 lingkup pekerjaan tidak digabungkan karena ada peluang gagal sangat besar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, Fahri Hamzah menyebut bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo tidak bersih dan menyarankan sebaiknya mundur dari jabatannya.

"Malah saya lihat yang tidak bersih Ketua KPK. Karena itulah dia harus mengundurkan diri," ujar Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Fahri mengatakan Agus Rahardjo memiliki konflik kepentingan terhadap kasus dugaan korupsi e-KTP.

Sehingga, tidak boleh ikut terlibat dalam penanganannya.

"Dia tidak boleh terlibat dalam kasus ini. Ini mirip kritik saya dulu dengan kasus Century ketika BW punya konflik interest karena dia menjadi pengacara LPS," ucap Fahri.

Malah, Fahri menyebut bahwa konflik kepentingan Agus Rahardjo terhadap dugaan korupsi tersebut sangat kentara.

"Ini konfliknya terlalu kentara karena sebagai ketua LKPP pak Agus itu melobi untuk satu konsorsium," katanya.

Bahkan menurut Fahri, ada pernyataan yang mengancam.

"Kalau bukan itu yang memang akan gagal. Agus yang ngomong begitu," kata Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini