News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilik Kapal yang Diduga Rusak Terumbu Karang di Papua Bersedia Ganti Rugi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal pesiar Caledonia Sky yang diduga merusak gugusan terumbu karang Raja Ampat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa pemilik dari Kapal Pesiar MV Caledonian Sky yang diduga perusak terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua siap melakukan ganti rugi.

"Saya minta dapat betul agency kapal, atau ownernya, karena di dalam berita acaranya mereka menyanggupi untuk melakukan ganti rugi," ujar Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Siti mengatakan ganti rugi yang akan dibayarkan oleh pemilik kapal pesiar tersebut berupa uang kepada Negara.

Soal ganti rugi itu sendiri, Siti mengatakan memang perusakan terumbu karang tersebut adalah kasus baru.

"Ini baru pertama kali ya, kalau Pertamina atau kapal lain yang mencemari atau tabrakan terus pecah dan mencemari laut sih uangnya dipakai untuk mengganti rugi nelayan di sekitar situ," tutur Siti.

Namun, Siti mengatakan dirinya belum mengetahui secara detail berapa nominal ganti rugi yang akan dibayarkan oleh pihak pemilik kapal tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini