Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo, menilai proyek pengadaan e-KTP periode 2011-2012 sudah salah sejak awal.
Menurut dia, pengadaan e-KTP itu seharusnya menggunakan pendekatan kelembagaan bukan pendekatan proyek.
“Dari awal sudah bermasalah. Salah cara mengeksekusi. Pertanyaannya begitu, salahnya dimana? Salah dari lahir,” tutur Agus, kepada wartawan ditemui di kantor LKPP, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Dia menjelaskan, e-KTP itu merupakan layanan pemerintah kepada masyarakat yang sifatnya tiap hari dipergunakan di seluruh Indonesia.
Baca: Fahri Hamzah Harusnya Lapor Dewan Penasehat dan Pengawas KPK
Setiap tahun, ada setidaknya 3,5 juta orang yang baru menggunakan e-KTP.
Ini karena, mereka telah beranjak dewasa dan membutuhkan kartu identitas.
“Tiap tahun penambahan. Artinya ini sesuatu yang dinamis, continue di seluruh Indonesia," katanya.
Sehingga untuk penyediaannya tidak bisa dengan proyek.
“Kemarin itu dengan proyek, seolah-olah kontrak dengan pihak ketiga, dua tahun selesai. Tidak bisa,” katanya.