TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI Teguh Juwarno mengakui ada satu orang pimpinan dan tiga anggota Banggar DPR RI yang setuju penambahan anggaran proyek e-KTP.
Hal itu diungkapkan Teguh saat dipanggil oleh KPK.
"Waktu di KPK saya ditunjukan oleh penyidik KPK. Persetujuan penambahan anggaran e-KTP tahun 2011 yang tanda tangan hanya satu pimpinan dan tiga orang Banggar," ujar Teguh di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Ketika ditanya mengenai siapakah pimpinan dan anggota Banggar yang menyetujui penambahan anggaran proyek e-KTP, Teguh tidak ingin menjawab. Menurut Teguh sebaiknya hal itu diungkapkan di fakta persidangan.
"Nanti di persidangan," kata Teguh.
Teguh menambahkan tidak mengetahui apakah ada kejanggalan dalam pembahasan e-KTP. Karena Teguh hanya 11 bulan di Komisi II DPR RI, dan pada saat dibahas ia tidak hadir.
"Saya tidak ikut jadi tidak tahu," papar Teguh.