TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan saksi untuk mengetahui apakah terjadi kesalahan prosedur atau kelalaian dari pihak pengelola mengenai seorang anak yang diterkam harimau benggala.
Sapa Indonesia membahasnya dengan Deputi Direktur Yayasan Scorpion Indonesia, Marison Guciano. Di situ, Marison menegaskan bahwa insiden itu bukan kesalahan korban dan harimau.
"Tapi ini kesalahan pengelola dan kebijakan pemerintah kita, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang masih membolehkan atraksi satwa liar," ucapnya.
Dari pengamatannya, atraksi satwa liar sangat membahayakan. Ironisnya, itu masih berlangsung di kebun binatang dan taman safari di Indonesia.
"Kita sudah meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menghentikan seluruh atraksi satwa liar di kebun binatang dan taman safari di Indonesia," serunya.
Sebelumnya diberitakan Traian Ayu Putri, bocah 5 tahun itu, mengalami luka akibat dicakar anak harimau benggala di Jawa Timur Park 2 Oro Oro Ombo, Junrejo, Kota Batu, malang, Jawa Tengah, Selasa (14/3/2017).(*)