News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Gamawan: Yang Penting Kita Jangan Buat-buat Fitnah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tiba di kantor KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKATA --- Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gawaman Fauzi menolak dituduh menerima uang Rp 4,5 juta dollar Amerika Serikat (AS) dan Rp 50 juta rupiah, seperti yang dituliskan dalam dakwaan dua mantan anak buahnya, Irman dan sugiharto.

Kepada wartawan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat ia akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus megakorups e-KTP, Gamawan Fauzi menegaskan bahwa ia sama sekali tidak pernah menerima uang suap.

"Tidak ada sama sekali (aliran dana)," ujar Gamawan Fauzi.

Dalam persidangan kali ini, ia siap membuktikan segala tuduhan yang tertuang dalam dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Pada kesempatan itu, Gamawan Fauzi menegaskan kepada semua pihak, untuk tidak membuat fitnah dan tida menzalimi orang. Gamawan mengaku percaya setiap perbuatan manusia pasti ada ganjarannya yang setimpal, termasuk untuk perbuatan jahat.

"Jangan buat fintah (untuk) orang lain, karena fitnah kita ke orang, nanti dapat hukuman, (karena) peradilan kan bukan di sini saja," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini