News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Pimpin Rapat Dewan Gubernur BI, Agus Marto Tak Hadiri Sidang Kasus e-KTP

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo pimpin rapat tingkat menteri mengenai pengendalian inflasi di Gedung Bank Indonesia, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017) TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo berhalangan hadir sebagai saksi persidangan dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, dikarenakan sedang memimpin Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia.

Direktur Departemen Komunikasi BI, Andiwiana mengatakan, ‎Agus berhalangan hadir dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemberian saksi pada 30 Maret 2017 dengan alasan sedang memimpin RDG bulanan sebagaimana diamatkan dalam UU BI No.23 Tahun 1999.

"Pelaksanaan rapat dimaksud adalah salah satu bentuk akuntabilitas BI kepada masyarakat dalam mengelola stabilitas moneter, lebih lanjut diatur bahwa rapat sudah dijadwalkan dan diumumkan waktu pelaksanaannya di setiap awal tahun untuk memberikan kepastian pengambilan keputusan," tutur Andiwiana, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Menurutnya, Agus juga telah berkomitmen dan menjadwalkan untuk mewakili Indonesia dalam rapat G20 ministry of Finance and Central Bank Governor pada 17 dan 19 Maret 2017 di Jerman.

"Untuk itu beliau (Agus) akan melakukan perjalanan ke rapat tersebut nanti malam, menurut rencana dari Jerman beliau akan melanjutkan tugas untuk rapat bersama Bank for Internasional Settlement di Swiss pada 20 dan 21 Maret 2017," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini