TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat melaporkan Ketua KPU Jakarta, Sumarno ke dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Dalam laporannya kepada DKPP, relawan pendukung Ahok-Djarot menyertakan sejumlah bukti Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno melakukan pelanggaran etik.
Pelanggaran itu menurut mereka adalah bertemu dengan calon gubernur nomor urut tiga, Anies Baswedan di salah satu TPS di Kalibata saat berlangsung pemungutan suara ulang.
Selain itu, mereka juga mempersoalkan makan malam Sumarno bersama pasangan nomor urut tiga, Anies-Sandi di salah satu ruangan sesaat sebelum rapat pleno penetapan calon gubernur Jakarta yang melaju di putaran dua beberapa waktu lalu.
>