News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

PAN Tidak Akan Bantu Kader yang Dituduh Terlibat Kasus e-KTP

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teguh Juwarno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri soal tuduhan terima suap e-KTP.

Pasalnya Teguh merasa dicemarkan nama baiknya akibat kasus e-KTP.

Fraksi PAN menyatakan sikapnya untuk tidak ikut campur langkah hukum yang diambil para kader seperti Teguh Juwarno.

Menurut Sekretaris fraksi PAN, hal itu adalah hak setiap kader anggota yang merasa tidak terlibat dalam kasus e-KTP.

"Kader-kader kami akan mengikuti nama lain yang melakukan jalur hukum melapor ke bareskrim," ujar Yandri Susanto di ruang fraksi PAN, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Yandri memaparkan meski para kader akan melaporkan ke kepolisian, namun fraksi PAN tegas mendukung KPK melakukan penyelidikan terkait kasus e-KTP.

PAN kata Yandri tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum.

"Kami lebih menghormati peristiwa atau proses hukum yg ada di KPK," ujar Yandri.

Yandri menambahkan tidak akan membentuk tim khusus hukum seperti yang dilakukan Golkar untuk melindungi Setya Novanto di dalam kasus e-KTP.

Sehingga semua kader PAN kata Yandri dipersilahkan mengambil langkah hukum dengan caranya masing-masing.

"Biarkan mas Teguh untuk mengklarifikasi itu di pengadilan di KPK," ujar Yandri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini