News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Bekuk Pemalsu Deposito BTN

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengonfirmasi sudah menangkap dan menahan pelaku kasus dugaan pembobolan uang nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) senilai Rp 255 miliar.

Baca: Cerita Kasus Pembobolan Bank BTN

"Betul, dan itu menjadi kasus pembobolan uang nasabah oleh pegawai bank," kata Direktur Tipideksus Mabes Polri Agung Setya kepada KONTAN, pekan lalu.

Para pelaku itu dikatakan Agung merupakan pegawai bank. Adapun untuk menangani kasus tersebut pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

"Kasus ini bermodus penempatan deposito. Di mana, para nasabah diberikan tanda terima deposito palsu setelah menempatkan dananya di BTN," jelas Agung.

Meski begitu, ia masih belum mau membeberkan lebih lanjut terkait jumlah kerugian yang dialami para korban. Adapun berdasarkan kabar yang beredar, pelaku yang ditangkap itu berinisial DP dan BM yang merupakan pejabat BTN. Polisi juga menangkap A dan SG, serta mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron.(Sinar Putri S.Utami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini