TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Tim hukum dan advokasi Cagub-Cawagub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan adanya dugaan kampanye hitam mengenai surat akad kontrak yang ditandatangani Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Anggota tim advokasi Anies-Sandi, Amir Hamzah menyatakan pihaknya mendapatkan surat tersebut dari grup Whatsapp dalam bentuk digital dan sudah beredar luas di media sosial.
"Kami menilai surat tersebut palsu. Maka kami hari ini melaporkan akun Twitter @saiful_mujani karena kami mendapat surat itu dari akun tersebut. Beliau mengupload surat tersebut dengan mempertanyakan apakah ini otentik atau tidak," kata Amir usai melaporkan surat tersebut di Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Senin (20/3/2017).
Ia mendesak agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporannya dengan memanggil Saiful Mujani.
Komisioner Bawaslu DKI M Jufri mengatakan akan menindaklanjutinya dengan memanggil pelapor dan terlapor.(*)