TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis menilai ada pihak yang ingin membuat kericuhan antara taksi online dengan konvensional.
Hal ini dilihat Fary saat terjadi bentrok sesama pengemudi di wilayah Bogor dan Tangerang.
"Saya menduga ada orang di balik semua ini," ujar Fary di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Menurut dia, sebaiknya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 segera dilaksanakan tanpa perlu ada penundaan lagi.
Baca: Cegah Konflik Sopir Angkutan Konvensional dan Online, Ini Perintah Kapolri untuk Jajarannya
Baca: Taksi Online dan Taksi Konvensional Setara, Ini Penjelasan Menkominfo
Sehingga bentrok antara taksi online dan konvensional kata Djemy bisa dihindari.
"Konkritnya laksanakan kesepakatan uji publik yang disampaikan peraturan menteri 32," ungkap Fary,
Politikus Gerindra ini menilai segala macam regulasi memiliki risiko.
Namun jika aturan menteri tidak dijalankan, Fary yakin kericuhan antara dua pengemudi pasti akan terus terjadi
"Kalau ada yang hal kurang lebih terus mau dibahas kembali jalani dulu," jelas Fary,
Dia pun meminta ketegasan Menteri Perhubungan untuk segera melaksanakan peraturan yang menjadikan payung hukum taksi online.
"Kita minta ketegasan pemerintah," katanya.