News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Warga Kendeng

Pemerintah Minta Petani Kendeng Hentikan Aksi Cor Kaki

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petani dari Pegunungan Kendeng bersama sejumlah aktivis melakukan aksi memasung kaki dengan semen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/3/2017). Aksi memasung kaki dengan semen yang telah berlangsung 8 hari terus dilakukan Petani Pegunungan Kendeng dan jumlahnya semakin bertambah menjadi 50 orang ditambah 10 aktivis dengan tujuan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan izin lingkungan Pembangunan dan Pertambangan Pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pemerintah berharap aksi membelenggu dua kaki dengan semen oleh para penolak pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, diakhiri.

"Kami harap mereka menghentikan aksinya," ujar Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki usai menerima perwakilan penolak pabrik di kantornya, Senin (20/3/2017).

Teten mengatakan, Kajian lingkungan hidup Strategis (KLHS) yang sedang dikaji Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan rampung bulan depan.

Teten pun minta para penolak pabrik semen dan aktivis bersabar menunggu hasil KLHS.

"Kami menghendaki semua menunggu hasil KLHS. Setelah selesai, ini baru mudah mengambil keputusan meski itu harus dibicarakan dahulu dengan Kementerian BUMN, Kementerian LHK, Pemda Jateng dan pihak perusahaan," ujar Teten.

"Ini tak bisa selesai sehari dua hari. Pemerintah harus meninjau berbagai aspek ya karena persoalannya pabrik ini sudah dibangun," lanjut dia.

Teten juga mengingatkan bahwa sebenarnya masyarakat Kendeng dan pemerintah sudah menyepakati menunggu hasil KLHS.

Kesepakatan itu diputuskan saat masyarakat Kendeng bertemu Presiden Jokowi pada awal Agustus 2016 lalu.

Oleh sebab itu, Teten berharap masyarakat Kendeng dan aktivis itu mengikuti kesepakatan yang ada.(Fabian Januarius Kuwado)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini