Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin Besar FPI, Rizieq Shihab menggandeng pengacara kawakan Yusril Ihza Mahendra untuk membelanya atas kasus dugaan penistaan simbol negara.
Menanggapi hal itu, Sukmawati Soekarno Putri yang melaporkan kasus tersebut mengatakan penunjukan pengacara adalah hak setiap warga negara yang tersangkut masalah hukum.
Hanya saja, kata dia, sebagai penerus bangsa, jangan sampai tidak menghargai founding fathers yang telah merumuskan Pancasila.
"Itu pilihan dia untuk menunjuk Pak Yusril, biar saja jadi anak muda kualat," jelasnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (20/3/2017)
Sukmawati menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Rizieq dalam ceramahnya telah melakukan penghinaan kepada Pancasila baik sebagai dasar negara maupun sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Dirinya juga menegaskan bahwa Piagam Jakarta yang dilontarkan oleh Rizieq sudah disepakati untuk dihapuskan dan sudah diganti dengan Pancasila.
"Sudah tidak ada Piagam Jakarta, sekarang adanya Pancasila itu mutlak," kata anak Sang Proklamator tersebut.