Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), Ilham Habibie menyebut penyebaran berita bohong atau hoax menjadi ancaman serius.
Hoax menurutnya tidak akan selesai dalam beberapa tahun ke depan.
Terlebih, pemerintah tidak memiliki regulasi yang mumpuni mengenai penghenatian penyebaran informasi hoax.
"Ya memang bisa dikatakan bahwa hoax ini menjadi ancaman serius bangsa. Ini harus benar-benar diperhatikan pemerintah," katanya saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Beberapa hal yang jadi catatan mengenai penyebaran berita bohong di kalangan masyarakat.
Pertama, berita bohong dapat menggiring opini masyarakat dan tidak sedikit yang terpengaruh mengenai hal itu.
Apalagi, jarang sekali orang yang memiliki waktu untuk melakukan kroscek ulang.
Apakah berita tersebut dibuat media arus utama, atau bahkan dikarang pihak tertentu.
Kedua, mudahnya seseorang untuk membuat suatu situs tertentu untuk menyebarkan berita bohong.
Hal itu tidak serta merta dapat dihentikan pemerintah.
"Meskipun sudah diblokir, orang akan mudah untuk kembali membuat suatu situs," lanjutnya.
Ketiga, ancaman paling nyata adalah terdapat pemilihan umum atau pilkada di daerah.
Berita bohong tersebut dijadikan sebagai cara untuk meraih kemenangan.
"Bukan tidak mungkin ini dilakukan dan perpecahan di masyarakat bisa timbul begitu saja," ujarnya.
Strategi yang Tepat
Ilham menjelaskan perlu adanya strategi yang tepat dari pemerintah agar penyebaran berita bohong tersebut dapat diminimalisir.
"Ini tidak bisa dihentikan, karena ini juga jadi permasalahan hampir di setiap negara," tandasnya.
Beberapa cara, lanjutnya, harus dapat diupayakan pemerintah seperti halnya di Jerman yang dapat bekerjasama dengan media sosial Facebook untuk mengurangi penyebaran hoax.
"Mereka meminta kepada Facebook untuk menarik apapun berita mengenai Nazi karena mereka mempunyai masa kelam mengenai hal itu," ucapnya.
Atau, cara lainnya adalah seperti yang dilakukan perusahaan di Amerika yang memberikan "Cap Hoax" terhadap suatu berita tertentu.
"Jadi ada beberapa perusahaan yang kemudian memberikan "tag" terhadap pemberitaan. Nantinya, pengguna diberikan kebebasan untuk percaya atau tidak," kata Ilham.