News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkas di MK Hilang

MK Belum Selidiki Motif Pencuri Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mahkamah Konstitusi (MK) melalui tim pemeriksa internalnya belum menyelidiki motif pencurian berkas sengketa Pilkada Dogiyai yang terjadi 24 Februari 2017.

Ketua MK Arief Hidayat menjelaskan pihaknya baru menyelidiki kasus pencurian secara umum.

"Untuk motif belum kami selidiki karena kemarin fokus pada siapa yang melakukan," kata Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).

Dijelaskan dia, setelah diketahui ada berkas yang hilang pihaknya langsung membentuk tim investigasi saat itu.

"Setelah diketahui tidak ada melalui sistem yang kami bentuk, kami langsung bentuk tim investigasi dan menangkap empat orang yang secara nyata terlibat," ujarnya.

Baca: MK Laporkan Kasus Pencurian Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai ke Polda Metro Jaya

Baca: Terlibat Pencurian Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai, Kasubbag Humas MK Dipecat

Baca: MK: Undang-Undang Pilkada Berlaku Untuk Daerah Beraturan Khusus

Arief Hidayat menjelaskan 1 eksemplar berkas permohonan yang diajukan calon bupati dan wakil bupati Dogiyai, Markus Waine - Angkian Goo hilang.

Tapi saat itu Sekjen MK Guntur Hamzah mengatakan berkas asli masih ada.

Akhirnya pihak internal MK melakukan penyelidikan dan langsung memberhentikan empat pegawai yang terlibat.

"Dua petugas keamanan, satu PNS bernama Sukirno, dan Kasubbag Humas MK sekaligus pejabat Eselon IV, Rudi Haryanto," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini