TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan mobil dinas kepresidenan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditanggapi oleh Wakil Sekjen Partai Hanura Tri Dianto.
"Sebetulnya mantan Presiden SBY berhak untuk mendapatkan jatah mobil. Sama halnya jatah rumah," kata Tri Dianto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
"Jadi tidak perlu dibesar-besarkan soal mobil ini," Tri Dianto menambahkan.
Baca: Ini Cerita Mobil Butut Presiden Joko Widodo
Menurut eks kader Partai Demokrat ini, masih banyak urusan bangsa yang jauh lebih penting ketimbang bicara mobil dinas presiden.
"Mungkin bagi publik, mantan Presiden yang masih pakai mobil kepresidenan itu kurang pantas saja," ujarnya.
Dia heran mengapa mantan presiden seperti SBY sepertinya masih kurang saja dengan fasilitas yang ada.
"Jadi hanya soal kepantasan saja. Mobil itu mau dikembalikan atau tidak ya terserah Pak SBY saja," kata dia.
Dijelaskan bahwa mobil itu kalau dkembalikan bagus dan dipakai terus juga tidak apa-apa.
"Hanya rasanya kurang pantas saja," kata dia.