Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai kritikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang terus menyudutkan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan apa yang dilakukan Jaksa KPK hanya untuk mengklarifikasi alat bukti yang ditemukan saat proses penggeledahan Handang Soekarno.
"Jadi itu semua murni proses hukum," kata Febri, Rabu (22/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Nama Fahri Hamzah disebut dalam persidangan kasus suap perkara penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Baca: Nama Disebut dalam Kasus Pajak, Fahri Hamzah: KPK Gunakan Persidangan untuk Menyerang
Mengenai hal tersebut, KPK akan menindaklanjuti dan tidak akan mengabaikan fakta yang ada dalam persidangan jika ditemukan informasi yang relevan.
Namun, jika informasi tersebut relevansinya lebih dekat dengan kewenangan Ditjen Pajak, tentu akan ditindaklanjuti Direktorat Pajak yang dipimpin Ken Dwijugiasteadi.
"Saya kira soal ini Direktorat Jenderal Pajak lebih tepat menindaklanjutinya karena ini sudah menjadi fakta persidangan," tambah Febri.