News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat Pajak

Soal Fahri Hamzah, KPK: Itu Semua Murni Proses Hukum

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai kritikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang terus menyudutkan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan apa yang dilakukan Jaksa KPK hanya untuk mengklarifikasi alat bukti yang ditemukan saat proses penggeledahan Handang Soekarno.

"Jadi itu semua murni proses hukum," kata Febri, Rabu (22/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Nama Fahri Hamzah disebut dalam persidangan kasus suap perkara penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca: Nama Disebut dalam Kasus Pajak, Fahri Hamzah: KPK Gunakan Persidangan untuk Menyerang

Mengenai hal tersebut, KPK akan menindaklanjuti dan tidak akan mengabaikan fakta yang ada dalam persidangan jika ditemukan informasi yang relevan.

Namun, jika informasi tersebut relevansinya lebih dekat dengan kewenangan Ditjen Pajak, tentu akan ditindaklanjuti Direktorat Pajak yang dipimpin Ken Dwijugiasteadi.

"Saya kira soal ini Direktorat Jenderal Pajak lebih tepat menindaklanjutinya karena ini sudah menjadi fakta persidangan," tambah Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini