TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah tudingan KPK yang menyebut dirinya membawa kasus pajak ke ranah politik.
Nama Fahri bersama Fadli Zon disebut dalam sidang kasus suap pajak.
"Pertanyaannya siapa yang menyeret nama saya? Kalau penyidik itu benar tidak berpolitik kalau dia ketemu file yang tidak relevan dia tutup. Ini kan dokumen saya itu kan file yang tidak relevan. Kenapa diseret ke ruang sidang segala. Jadi yang berpolitik ini KPK," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
"Karena ada nama orang yang suka kritik KPK lalu dibawa keruang sidang," ujar Fahri.
Fahri mengingatkan aturan hukum dalam menyusun penuntutan di persidangan.
Dimana, hal yang tidak relevan seharusnya tidak dibuka dalam persidangan.
Fahri menegaskan dokumen pajak yang dimilikinya tidak terkait kasus tersebut.
"Berani enggak mereka ngomong itu ada relevansinya apa? Kan enggak boleh setelah nama orang disebut baru dia cari. Loh 5 bulan lalu Anda bisa tutup kok. Ini enggak ada urusannya dengan perkara kok. Jadi KPK ini yang berpolitik," kata Fahri.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai, tanggapan dari Fahri Hamzah justru malah mengaburkan fakta sidang dengan menyeretnya ke ranah politik.
Padahal, nama Fahri muncul berdasarkan bukti yang dimiliki KPK dari penggeledahan pada Handang Soekarno, Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Jenderal Pajak, bukan sengaja dicari-cari.
"Kalau ada pihak yang merasa tertanggu dengan proses hukum, silahkan saja ikuti proses hukum. Saya kira kita semua harus sama-sama menghormati proses hukum yang berjalan tanpa harus dikait-kaitkan dengan isu politik dan isu yang lain," kata Febri, Rabu (22/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.