TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan meminta Komisi III DPR memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terkait dengan penyebutan namanya di kasus suap pajak yang dianggap tidak relevan.
"Apa mereka mau jadi preman-preman pasar? Nekan-nekan orang, neror-neror orang itu maunya begitu? Enggak usah belagu, KPK itu yang diawasi DPR bukan DPR diawasi KPK, jangan dibalik-balik. Mau gagah-gagah dengan nangkep orang itu hati-hati," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Fahri mengingatkan kewenangan penyelidikan suati kasus bukanlah milik mereka saja tetapi diberikan Undang-undang. Terlebih, kata Fahri, KPK menggunakan uang negara.
"Setiap rupiah yang mereka pakai harus dipertanggungjawabkan," kata Fahri.
Fahri pun mengkritik KPK yang seolah kinerjanya tidak berbuat kesalahan.
KPK, lanjutnya, juga dianggap tidak pernah mau menerima kritikan.
"Ini KPK penyidiknya udah dipecat Mabes Polri masih kerja, masih manggil orang, masih nyidik orang. Kayak enggak ada dosa aja. Padahal kelakukannya dan kesalahannya banyak. Begitu ada yang berani kritik dianggap musuh. Ini kan alam pikiran lama ini. Mental otoriter zaman dulu," ujarnya.
Fahri pun menegaskan tidak takut dengan ancaman KPK yang membuka peluang pemanggilan dirinya terkait kasus suap pajak.
"Yang begini gini nih kita enggak takut lagi yg begini gini. Mau nakut-nakutin orang dengan cara begitu, kayak orang kampung saja, preman kampung," kata Fahri.