News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi: Rokok Tidak Memberi Kesehatan Bagi Tubuh Kita

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Tapanuli Tengah, Jumat (24/3/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI SELATAN - Presiden Joko Widodo membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Tapanuli Tengah, Jumat (24/3/2017).

Saat membagikan bantuan tersebut, Jokowi mengingatkan kepada para ibu pemegang PKH agar tidak memberikan uang itu kepada suami untuk membelikan rokok.

"Kalau nanti ambil 200 ribu, diminta 100 ribu, beri tahu. Panggilnya apa? Ayah atau papa? Pah enggak boleh karena ini untuk gizi anak, enggak boleh ini untuk pendidikan anak, alat-alat pendidikan, diberitahu," ujar Jokowi.

Jokowi minta ibu-ibu dan anak mengingatkan ayahnya tentang bahaya rokok bagi kesehatan tubuh.

Sehingga tidak menggunakan bantuan nontunai itu untuk membeli rokok.

Baca: Soal Kendeng, Jokowi Sebut Kewajiban Pemerintah Pusat Membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis

"Kalau diberi justru tak cinta sama bapaknya, karena untuk beli rokok yang tidak memberi kesehatan bagi tubuh kita," ucap Jokowi.

Selain mengingatkan soal penggunaan PKH, Jokowi juga mengingatkan kepada para pelajar penerima KIP agar menggunakannya hanya untuk kepentingan belajar, tidak untuk membeli pulsa.

"Bisa dipakai beli buku, beli seragan boleh, bisa dipakai beli sepatu boleh, bisa dipakai beli tas, tas sudah diberi kan?" ujarnya.

"Bisa dipakai beli pulsa? Benar? Tidak boleh! Untuk beli pulsa tidak boleh! Kalau ketauan dipakai beli pulsa, kartunya dicabut," kata Jokowi.

Mengenai KIS, Jokowi kembali menekankan kepada para penerima bantuan agar melaporkan kepada kepala daerah hingga menteri jika ada pelayanan kesehatan di rumah sakit yang tidak benar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini