TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai wajar jika biaya penyelenggaraan ibadah haji 2017 naik dibandingkan tahun lalu.
Ongkos haji naik Rp 249.008 menjadi rata-rata per jemaah sebesar Rp 34.890.312.
"Memang dari sisi nominalnya ada kenaikan Rp 249.008, tapi harus dicatat dan diingat bahwa sesungguhnya itu bukan kenaikan, karena setidaknya ada empat peningkatan kualitas fasilitas ibadah haji," kata Lukman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3/2017).
Ia menyebutkan, sejumlah peningkatan kualitas tersebut, yakni penambahan jumlah makan di Mekkah, sarapan pagi selama 12 hari.
Kemudian, upgrade bis yang mengangkut jemaah dari bandara Madinah menuju hotel masing-masing dan sebaliknya, serta peningkatan kualitas tenda dan pendingin udara ketika berada di Arafah.
Lukman menganggap peningkatan biaya Rp 249.008 tersebut tak sebanding dengan banyaknya pengingkatan fasilitas yang diberikan kepada jemaah.
"Mudah-mudahan dengan adanya peningkatan kuota yang signifikan semakin mampu menjaga kualitas pelayanan bagi jemaah," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Itu.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menilai kenaikan biaya tersebut sangat objektif dan rasional.
Sedikitnya ada dua pertimbangan yang diambil. Pertama, mempertimbangkan faktor kenaikan harga avtur.
Kedua, mempertimbangkan faktor keuangan atau inflasi di Pemerintah Arab Saudi.
"Hari ini bersama kita ada Bapak Menteri Agama. Ini menandakan pemerintah dan DPR selalu bersama-sama memikirkan yang terbaik agar ibadah haji bisa berlangsung dengan baik," ucap Ali. (Nabilla Tashandra)