Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil Jumat (24/3/2017) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia datang sebagai tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Usai pemeriksaan pria yang akrab disapa Bang Ipu tersebut mengaku sudah menyiapkan kejutan saat persidangan dalam kasus yang menyeret dirinya.
Kejutan tersebut berupa lagu yang khusus diciptakan untuk KPK.
Lagu tersebut sebagai bentuk dukungan bagi Saipul Jamil bagi KPK.
"Lagunya masih rahasia. Nanti saja kalau sudah kelar sidang KPK baru saya nyanyikan biar surprise," kata Saipul Jamil di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaannya, Saipul enggan berkomentar.
Dia meminta kuasa hukumnya yang menjawabnya.
"Kalau soal itu (materi pemeriksaan), saya puasa ngomong. Biarkan kuasa hukum saya saja," kata mantan suami pedangdut Dewi Perssik itu.
Lebih lanjut Pengacara Saipul Jamil, Tito Hananta memprediksi penyidik akan merampungkan berkas Saipul Jamil dalam waktu dekat.
Kemungkinan awal Mei 2017 berkas penyidikannya rampung.
"Mungkin sekitar awal mei persidangan akan dilaksanakan. Pokoknya Bang Ipul kooperatif pada KPK, siap sidang" kata Tito Hananta.
Menyambung lagu ciptaan Saipul Jamil, dikatakan Tito Hananta pihaknya sempat meminta izin kepada penyidik KPK agar Bang Ipul dapat bernyanyi saat Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) mendatangi Gedung KPK, Jumat (24/3/2017) pagi.
Namun, niat tersebut batal terlaksana lantaran unjuk rasa berakhir lebih cepat dari yang diperkirakan.
"Tadi kami minta izin pada penyidik KPK untuk Bang Ipul mohon untuk bisa tampil di panggung unjuk rasa tadi," ujarnya.
Menurutnya, penampilan saipul Jamil tersebut sudah diurus dengan pimpinan unjuk rasa.
"Tapi sayangnya unjuk rasa selesai setelah salat Jumat sehingga Bang Ipul belum bisa tampil di unjuk rasa yang dukung KPK," katanya.