TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bantu teman adalah motif Kasubag Humas MK Rudi Harianto mencuri berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua.
Polisi telah menetapkan Rudi sebagai tersangka kasus pencurian tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan polisi telah menangkap Rudi pada Sabtu (25/3/2017).
Argo mengatakan, polisi sudah mendapati motif Rudi menyuruh kedua sekuriti, S dan EM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga motif Rudi melakukan pencurian karena menolong temannya.
Argo menuturkan, orang yang dicari ini diduga tidak berafiliasi politik atau kader parpol.
"Bukan (kader politik). Teman kuliah," ujar Argo saat dihubungi, Senin (27/3/2017).
Selain Rudi, polisi telah menetapkan kedua satpam MK berinisial EM dan SA sebagai tersangka.
EM dan SA mengaku diperintah oleh Rudi saat mengambil berkas.