TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara korupsi proyek e-ktp di pengadilan tipikor rencananya akan dilanjutkan Senin (27/3/2017).
Ada hal yang menarik dalam sidang yaitu rencana hadirnya 3 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dikonfrontir dengan mantan Anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani terkait tuduhan pembuatan kesaksian palsu.
>