News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Harga E-KTP Digelembungkan Empat Kali Lipat

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong meninggalkan Gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/3/2017). Andi Narogong ditahan atas dugaan memberi suap kepada sejumlah anggota DPR dan beberapa pejabat di Kemendagri terkait pengaturan lelang pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai dana pengadaan KTP elektronik yang ditilep dan dibuat 'bancakan' terbilang fantastis.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut ada penggelembungan anggaran atau mark up sebesar empat kali lipat pada proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) 2011-2013 yang dilakukan panitia lelang proyek.

"Ya dalang kasus e-KTP berawal dari dalangnya panitia lelang, yang Rp 4 ribu sekian di mark up jadi Rp 16 ribu sekian. Tapi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menemukan bukti bahwa harganya tidak sebesar Rp 16 ribu, sekarang terungkap," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, saat itu panitia lelang dengan leluasa bisa memainkan anggaran. Dan itu yang dihindari pada lelang e-KTP saat ini.

Pihaknya, kata Tjahjo, telah membentuk unit layanan pengadaan (ULP) dan dalam prosesnya juga berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia melanjutkan, anggaran untuk harga satu blanko e-KTP akan disesuaikan dengan harga satuan di pasaran.

Selain itu, anggaran untuk pembuatan blanko e-KTP bisa dipantau langsung oleh masyarakat karena semua data diunggah ke website Kemendagri.

"Sekarang yang menentukan tidak panitia lelang, tapi ULP di Kemendagri, yang online bisa dikontrol oleh BPKP, semua pihak dan masyarakat umum bisa (memantau). Kalau dulu panitia lelang, sehingga panitia lelang bisa memark up, yang akhirnya bergulir seperti ini," ujarnya.

KPK sudah menersangkakan tiga orang dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 2,2 triliun ini. Mereka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto.

Lalu, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman. KPK juga menersangkakan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong.

Sementara itu terkait pengadaan KTP elektronik baru Tjahjo berharap pencetakan blanko bisa dimulai pada awal April 2017. Kemendagri sudah meneken kontrak dengan perusahaan pencetak blanko setelah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Konsultasi itu dilakukan untuk memastikan harga pasaran untuk pencetakan satu blanko e-KTP.

"Mudah-mudahan awal bulan sudah mulai cetak," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, ada sekitar 7 juta blanko e-KTP yang nantinya akan dicetak. Namun, pencetakan akan dilakukan secara bertahap. Menurut dia, blanko yang sudah dicetak akan disebarkan ke seluruh wilayah. Namun, diprioritaskan untuk daerah yang banyak warganya sudah merekam data.

"Kalau April ini bisa cetak kan paling tidak mudah-mudahan akhir April (didistribusikan) bertahap ya, mulai bertahap tak bisa langsung. Mana-mana yang memang masing-masing daerah yang membutuhkan paling banyak," kata Tjahjo.

Penundaan ketersediaan blanko e-KTP disebabkan tidak adanya perusahaan yang lulus uji teknis. Kemudian, Kemendagri melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dibentuknya melakukan pelelangan ulang sejak 16 Februari lalu untuk penyediaan tujuh juta lembar blanko e-KTP.(tribunnews/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini