News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Taksi Online Ditunda Hingga Juli 2017

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan tetap memberlakukan revisi Permenhub nomor 32 tahun 2016 mulai 1 April nanti.

Meski begitu, ada beberapa poin yang ditunda pelaksanaannya hingga 3 bulan ke depan.

Poin aturan yang ditunda tersebut di antaranya masalah tarif bawah dan atas, uji KIR, serta aturan kuota angkutan. Aturan ini semestinya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Namun, karena kesiapan daerah belum matang, Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menundanya sembari melakukan sosialisasi.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini