News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Sugiharto Akui Serahkan Sendiri Uang 1,2 Juta Dolar AS Kepada Miryam S Haryani

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik Sugiharto tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017). Sidang tersebut ditunda karena saksi selaku anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani tidak hadir karena sakit, padahal JPU KPK sudah menghadirkan tiga saksi dari penyidik KPK yakni Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan M Irwan Santoso terkait pengakuan Miryam yang ditekan saat diperiksa penyidik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Sugiharto memastikan menyerahkan uang senilai 1.200.000 Dolar Amerika Serikat kepada bekas Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.

Uang tersebut diserahkan empat kali yakni pertama Rp 1 miliar, kemudian 500.000 Dolar Amerika Serikat, ke-3 Rp 100.000 Dolar AS dan terakhir Rp 5 miliar.

"Saya ingin menyampaikan Yang Mulia saksi ini telah menerima 4 kali pemberian dari saya. Kalau ditotal semua 1.200.000 US Dolar," kata Sugiharto saat menanggapi kesaksian Miryam di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar kemudian langsung menanyakan keterangan Sugiharto.

Akan tetapi, Miryam mengaku tetap tidak pernah menerimanya.

"Tidak benar dan tidak pernah saya terima," tukas polikus Partai Hanura itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini