News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Al Khaththath Ditangkap karena Diduga Ingin Duduki Gedung DPR/MPR

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath (tiga dari kanan) di acara konferensi pers di Aula Mesjid Baiturrahman, Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap lima orang terkait dugaan pemufakatan makar.

Kelima orang tersebut diduga telah melakukan pertemuan untuk melakukan pemufakatan makar.

"Ada di situ salah satunya menduduki Gedung DPR/MPR, lalu mengganti UUD 1945 kembali ke UUD asli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Adapun kelima orang tersebut adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, ZA, IR, V, dan M.

Kelimanya ditangkap pada Jumat dini hari tadi di tempat-tempat berbeda.

"Ini kegiatan yang dilakukan secara inskonstitusional dan kami sudah memetakan dan menyelidiki dalam beberapa hari ini," kata Argo.

Sebelum ditangkap, pada Kamis (30/3/2017) pagi, Al-Khaththath menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, terkait rencana aksi 313 atau aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara pada Jumat siang ini.

FUI menjadi penyelenggara dan Al-Khaththath menjadi koordinator aksi 313 itu.(Akhdi Martin Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini