News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Diduga Akan Makar, Sekjen FUI Ditangkap di Hotel Kempinski

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath (tengah) beserta panitia menjelaskan rencana Aksi 313 yang akan digelar pada Jumat (31/3/2017), dalam jumpa pers yang berlangsung di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan polisi menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath pada Jumat (31/3/2017) dini hari di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.

Al-Khaththath ditangkap atas dugaan pemufakatan makar.

"MAK (Muhammad Al Khaththath) kami tangkap di Hotel Kempinski. Saat petugas datang yang bersangkutan sedang tertidur," kata Argo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat siang.

Argo belum mengetahui keperluan Al Khaththath, yang merupakan koodinator aksi 313 atau aksi unjuk rasa pada Jumat ini, menginap di hotel tersebut.

Namun, Argo memastikan saat ditangkap dia sedang sendirian.

Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap empat orang lainnya dengan tuduhan pemufakatan makar.

"Empat orang lainnya ZA, IR, V dan M. Mereka ditangkap di tempat berbeda-beda," kata Argo.

Saat ini, kelima orang tersebut tengah diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Mereka disangkakan dengan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Sebelum Al-Khaththath ditangkap, pada Kamis pagi kemarin dia menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan terkait rencana aksi 313 yang akan digelar di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara pada Jumat siang ini.

FUI menjadi penyelenggara dan Al-Khaththath menjadi koordinator aksi 313 itu.

Massa aksi unjuk rasa itu sudah berdatangan di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Setelah shalat Jumat bersama, mereka rencananya akan begerak ke Istana Merdeka.

Mereka akan menuntut agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur Jakarta karena telah menjadi terdakwa pada kasus dugaan penodaan agama.(Akhdi Martin Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini