TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di hadapan majelis hakim sidang kasus korupsi KTP elektronik, penyidik KPK, Novel Baswedan menyebut satu per satu nama anggota dewan yang disebut Miryam S Haryani sempat mengancamnya.
Antara lain, anggota DPR Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Masinton Pasaribu, Desmond Mahesa, dan Sarifuddin Sudding.
>
Baca tanpa iklan