Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKS Zulkieflimansyah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Anggota DPR itu diduga menelantarkan istri sirinya Aries Suci Handayani yang dinikahi sejak tahun 2016 lalu.
Kuasa hukum istri siri Aries Suci, Salman Darwis melaporkan kasus tersebut ke MKD pada Rabu 29 Maret 2017.
"Kami akan mengawal proses ini terutama percepatan kasusnya di MKD, yang jelas ada buktinya ke MKD terkait kasus tersebut. Tentang kode etiknya jadi di MKD persoalan pertama ini adalah Pak Zul ini sebagai anggota DPR terhormat dari partai Islam tidak bertangung jawab," kata Salman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Salman menuturkan kliennya meminta pertanggungjawaban atas pernikahan tersebut. Kemudian, Zulkieflimansyah dituntut untuk menikahi secara resmi.
"Harapan kami tuntutan direalisasikan yang pertama proses permintaan maaf, harus diakui bahwa ibu ini istri yang sah, ini yang paling penting dinikahi secara resmi. Martabat seorang wanita punya anak, punya keluarga," kata Salman.
Baca: Nanti Siang MAKI Sambangi KPK Desak Pengusutan Miryam
Salman mengungkapkan sejak pernikahan siri berlangsung, Zulkiflimansyah tidak memberi nafkah lahir batin.
"Tidak diberi nafkah lahir batin yang paling parah lagi dipindahtugaskan dari pekerjaan BUMN dari Sumbawa ke Jogya," kata Salman.
Salman menuturkan saat pernikahan politikus PKS itu tidak mau didokumentasikan.
Sampai saat ini, Politikus PKS Zulkieflimansyah belum dapat dikonfirmasi mengenai kasus itu.