TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto.
Putra Presiden kedua RI, Soeharto ini akan dimintai keterangan sebagai saksi tersangka makar, Firza Husein.
Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Tommy dalam lanjutan penyidikan kasus makar.
Pemanggilan Tommy Soeharto pada Jumat (31/3/2017) ini dikabarkan untuk mendapatkan informasi soal Firza Husein yang terjerat kasus makar.
Sebelumnya, Firza Husein ditangkap bersama 9 orang lainnya yang diduga akan melakukan makar sebelum aksi 2 Desember 2016 atau yang lebih dikenal sebagai Aksi 212.
Berikut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak dalam tayangan video di atas. (*)
>