News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Ini Bukti-buktinya terkait Dugaan Makar Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath dan Empat Orang Lainnya

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memeriksa 5 terduga pemufakatan makar yang ditangkap menjelang Aksi 313 di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Satu di antara orang yang ditangkap adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, yang juga merupakan koordinator Aksi 313.

Jumat (31/3) dini hari, Muhammad Al Khaththath ditangkap di sebuah kamar di Hotel Kempinski, di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Kelima terduga pemufakatan makar yang ditangkap itu diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca: Ditangkap di Hotel Kempinski, Koordinator Aksi 313 Ditahan atas Dugaan Pemufakatan Makar

Untuk mengetahui bagaimana pemeriksaan yang dijalani Muhammad Al Khaththath setelah dikenai tuduhan makar, KompasTV berbincang dengan Kapitra Ampera dari tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Argo Yuwono membeberkan bukti-bukti yang menjadi dasar ditangkapnya Muhammad Al Khaththath bersama empat orang lainnya dan dikenai pasal dugaan makar.

Argo Yuwono mengatakan, ada topik pembicaraan di antara kelima orang itu dan ada juga hasil dari pembicaraan tersebut.

Topik yang dibicarakan, menurut Argo Yuwono, yaitu untuk melengserkan pemerintah yang sah, memaksa menduduki Gedung DPR/MPR, serta kembali ke UUD'45 yang asli.

Selengkapnya, simak perbincangannya dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini