News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Sekjen FUI dan 4 Tersangka Dugaan Makar Ditahan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, Muhammad Al Khathath serta empat orang lainnya resmi ditahan.

Kuasa hukum Muhammad Al Khathath, Achmad Michdan, menyayangkan penahanan Sekjen FUI.

Selama pemeriksaan, Muhammad Al Khathath ditanyakan seputar aksi 313 yang mengarah pada upaya makar.

Menurut ahmad Michdan, Al Khathath tidak berniat melakukan perbuatan makar. Al Khathath serta empat orang tersangka lain akan ditahan selama 20 hari ke depan.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini