News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

Pentingnya Rekrutmen Pekerja Sosial Secara Profesional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanya jawab Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Balai Besar Pelatihan dan Pendidikan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta dan Kepala BABES DIKLAT KESOS Regional III Yogyakarta, Rabu (29/3/2017).

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menekankan pentingnya profesionalitas dalam rekruitmen para pekerja sosial (Peksos) agar latar belakang pendidikan mereka sesuai dengan persoalan yang akan dihadapi.

Hal tersebut mengemuka dalam tanya jawab Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Balai Besar Pelatihan dan Pendidikan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta dan Kepala BABES DIKLAT KESOS Regional III Yogyakarta, Rabu (29/3/2017).

Maria mencontohkan, pekerja sosial yang dibutuhkan sebagai pendamping Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH) misalnya, sebaiknya punya latar belakang pendidikan hukum atau psikologi.

Kesesuaian pendidikan dengan pekerjaan yang akan dijalani sangat membantu mempercepat adaptasi para pekerja sosial.

"Jika profesionalitas ini diterapkan maka akan memudahkan dan sangat membantu dalam menangani masalah-masalah sosial anak yang terjerat kasus hukum," ungkap Maria.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini juga mempertanyakan apakah hasil penelitian selama ini sudah menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan Pemda dalam menangani masalah-masalah sosial di masyarakat, agar tidak sia-sia anggaran yang dikeluarkan.

"Jangan seperti data penerima bantuan sosial yang masih saja mengacu pada data BPS tahun 2011, sehingga banyak kerancuan di lapangan, padahal Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) sudah bekerja memperbaharui data penerima bantuan lebih update," pesan Srikandi partai Golkar ini.

Senator perempuan asal Dapil Jawa Tengah IV ini juga mengusulkan pemanfaatan aset-aset BBPPKS secara komersil kepada pihak lain (disewakan) untuk menambah pemasukan.

"Tentunya harus melalui prosedur dan mekanisme yang diatur oleh pemerintah," ujar Endang Maria Astuti. (Pemberitaan DPR RI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini