News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Polisi Kumpulkan Bukti, Termasuk Rencana Dana Makar Rp3 M

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian terus mendalami dan mengumpulkan bukti dugaan permufakatan makar Sekjen Forum Umat Indonesia (FUI), Muhammad Gatot Saptono atau Muhammad Al Khaththath dan empat orang lainnya.

Di antaraya mengumpulkan bukti rencana anggaran untuk menggulingkan pemerintah sebesar Rp3 miliar yang dibahas dalam pertemuan Al Khaththath.

"Kalau terkait dengan dugaan tindak pidana makar, kami sedang kumpulkan beberapa bukti-bukti. Sudah ada yang dikumpulkan seperti dokumen-dokumen," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Senin (3/4/2017).

Menurut Martinus, penyidik juga menelusuri aliran yang telah dan akan dilakukan kelompok yang akan melakukan makar tersebut.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya selaku pihak yang menangani kasus mengungkapkan, bukti petunjuk permufakatan makar Al Khaththath dan empat orang lainnya berupa dua pertemuan terpisah di Kalibata dan Menteng, Jakarta, sebelum Aksi 313.

Dalam pertemuan dibahas sejumlah rencana aksi lanjutan hingga pasca-Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua, 19 April 2017.

Dalam pertemuan dibahas, rangkaian kegiatan hingga kisaran kebutuhan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk untuk melakukan aksi penggulingan pemerintah.

Mereka berencana menduduki Gedung DPR/MPR RI,  menabrakkan truk ke gerbang Gedung DPR/MPR RI, hingga memetakan tujuh akses jalan menuju Gedung Parlemen.

"Memang di sana disampaikan bahwa untuk menjatuhkan pemerintah sah dibutuhkan dana Rp 3 miliar, pemerintah bisa jatuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini