TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senator asal NTB yang juga merupakan Pimpinan DPD periode 2014-2019, Farouk Muhammad mengatakan ada "invisible hand" atau sosok yang sangat berkuasa untuk melakukan pelantikan Ketua DPD pada Selasa (4/4/2017) malam.
Dia melihat ada suatu hal yang di luar dari aturan dari yang sudah dikeluarkan sendiri oleh Mahkamah Agung.
"Ada invinsible hand dibalik semua ini yang terjadi sehingga ada keputusan hukum, kita juga akan lihat ke depan," katanya saat ditemui di Seminar Nasional yang digelar di Kampus UNJ, Jakarta, Rabu (5/4/2017)
Farouk mengatakan bahwa pelantikan pimpinan DPD yang diketuai oleh Oesman Sapta Odang dan pimpinan lainnya, telah menciderai hukum.
"Sekarang ini kan ada dua pimpinan DPD, kami ini juga melalui proses hukum. MA seharusnya tidak boleh mengingkari putusannya sendiri," ujarnya.
Sikap MA yang seperti ini, kata dia, akan membuat pertanyaan kemana masyarakat harus percaya mengenai penegakkan hukum di Indonesia.