News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPD Ricuh

Nasib Jabatan Wakil Ketua MPR Tunggu Rapat Paripurna DPD

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD terpilih Oesman Sapta Odang (tengah) bersama Wakil Ketua I DPD Nono Sampono (kanan) dan Wakil Ketua III DPD Darmayanti Lubis (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai pelantikan Ketua DPD terpilih pada Sidang Paripurna ke 9 DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) malam. Oesman Sapta Odang terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua DPD periode April 2017 hingga September 2019 menggantikan Mohammad Saleh pada Rapat Paripurna DPD. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oesman Sapta Odang (Oso) resmi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Lantas bagaimana nasib jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR RI?

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya tidak punya wewenang untuk mencopot Oso dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR.

Karena itu Zulkifli menilai kewenangan tersebut ada di sidang paripurna DPD RI.

"Itu nanti di DPD kita sikapnya menunggu saja menerima usulan. Kalau tidak diusulkan enggak ada kan jadi terserah di sana bolanya di DPD bukan di kita," ujar Zulkifli di kantor MPR RI, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Zulkifli memaparkan tingkatan DPD sama dengan MPR dan DPR.

Karena hal itu mereka punya hak untuk menarik Oso dari Wakil Ketua MPR menjadi Ketua DPD RI.

"Tidak bisa itu hak DPD seperti misalnya kalau salah satu dari kami berhalangan," ujar Zulkifli.

Ketua Umum DPP PAN itu memaparkan DPD juga punya hak untuk mencalonkan anggotanya menjadi Wakil Ketua MPR menggantikan Oso.

"Tidak ada kewenangan kami dari MPR untuk menunjuk mengganti atau apapun," kata  Zulkifli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini