News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Sekjen FUI Ditahan di Mako Brimob

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat dari 5 tersangka kasus dugaan pemufakatan makar telah dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya.

Tinggal 1 tersangka yaitu Sekjen FUI, Muhammad Al Kahthath yang hingga kini masih ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Sebelum penangkapan pada 31 maret lalu polisi menduga para tersangka tengah mencari dana 3 miliar rupiah untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. 

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini