News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Di Bawah Sumpah, Idrus Yakin Novanto Tak Terlibat Kasus e-KTP

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Setya Novanto menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Setya Novanto bersama Anggota DPR RI Ade Komarudin dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum menjadi saksi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yakin pimpinannya yakni Ketua Umum Golkar Setya Novanto tidak terlibat dalam kasus e-KTP.

Novanto menjadi saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Berdasarkan peryataan Novanto di bawah sumpah itu. Saya mempunyai keyakinan bahwa yang disampaikan Novanto itu benar adanya," kata Idrus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Idrus merasa lega dengan jawaban Ketua DPR itu selama di persidangan.

Baca: Boyamin Saiman: Terbukti Setya Novanto Berbohong Tak Kenal Andi Narogong Cs

Baca: Setya Novanto Mengaku Tidak Kenal, Irman Sebut Justru Pernah Bertemu 3 Kali

Ia mengatakan isu-isu mengenai Golkar terkait kasus e-KTP sudah terbantahkan.

"Kemudian di konfirmasi soal SN (Setya Novanto) sendiri juga sudah dijelaskan dengan baik saya kira semua sudah jelas, bahwa Novanto menyampaikan di bawah sumpah," kata Idrus.

Idrus mengakui Novanto hanya melakukan bantahan di sidang e-KTP.

Namun, hal itu sejalan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta saksi di persidangan.

Dengan jabawan tersebut, Idrus melihat Novanto tak terlibat kasus e-KTPM

"Sekali lagi Pak Novanto menjelaskan bahwa penjelasan-penjelasan itu sudah diberikan di bawah sumpah, jadi saya  meyakinan itu benar . Novanto kan konsiten dari BAP dan apa yang disampaikan di persidangan kan konsiten," kata Idrus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini