News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Banyak Membantah di Persidangan, Jaksa Bilang Tak Pelu Konfrontir dengan Saksi Lain

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa KPK Irene Putrie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jaksa KPK memandang tidak perlu melakukan sidang verbalisan untuk mengkonfrontir keterangan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Jaksa KPK Irene Putrie beralasan tidak perlu karena keterangan Setya Novanto langsung dibantah dua terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Kita tak akan melakukan konfrontasi Setya Novanto, tidak perlu ya. Kita sudah dengar bersama-sama tadi keterangan beliau dan kita sudah dengar tadi bagaimana terdakwa kita membantah keterangan Novanto," kata Irene Putrie di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Menurut Irene, pihaknya tidak mempermasalahkan sejumlah pertemuan dengan terdakwa yang dibantah Novanto di persidangan.

Dalam kesaksiannya, Novanto bahkan mengaku tidak kenal terdakwa Irman.

Padahal mereka pernah bertemu di tiga kali di Hotel Gran Melia, Jambi, dan ruangan ketua fraksi Partai Golkar di DPR RI.

"Pertemuan di lantai 12 saya kira tidak perlu, sudah diterangkan juga oleh terdakwa. pertemuan di Gran Melia juga sudah diterangkan terdakwa 1, terdakwa 2 dan Bu Diah Anggraeni (bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri)," tukas Irene.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini