TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memenangkan proyek pengadaan satelitte monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut, Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah telah menyerahkan uang Rp 24 miliar kepada Ali Fahmi atau Fahmi Habsy.
Fahmi adalah pihak swasta yang bertugas sebagai staf ahli Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Sudewo.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Fahmi Darmawansyah mengatakan uang tersebut diserahkan dua orang stafnya Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta. Uang tersebut diserahkan kepada Fahmi Habsiy di Hotel The Ritz Carlton.
"Yang menyerahkan Pak Hardy dan Pak Dami. (Dana) dari saya," kata Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Walau tidak hadir pada pertemuan tersebut, Fahmi mengaku mengantongi bukti berupa tayangan video yang diserahkan Adami Okta kepada dia.
Menurut Fahmi Darmawansyah, Ali Fahmi atau Fahmi Habsy tidak berkenan serah terima uang tersebut disertai tanda bukti terima.
"Saya dikasih videonya, waktu penyerahan itu sama Pak Hardy dan Pak Dami divideoin, saya dikasitahu rekaman itu. Di-forward ke saya,"ungkap Fahmi Darmawansyah.
Fahmi mengaku yang memiliki inisiatif agar penyerahan uang tersebut direkam karena penolakan dari Ali Fahmi mengenai tanda terima.
"Buat bukti Pak. Ini kan swasta Pak. Ali Fahmi enggak mau Pak (pakai tanda terima), ditransfer saja nggak mau pak. Cash," kata Fahmi Darmawansyah.
Dalam kesaksiannya, Fahmi Darmawansyah mengakui pihaknya ikut pengadaan satelitte monitoring dan drone karena ditawarkan Ali Habsy.
Uang tersebut diserahkan sebelum perusahaan milik Fahmi, PT Merial Esa dan PT Melati Technofo Indonesia, disebut sebagai pemenang.
Uang tersebut ternyata di kemudian hari bermasalah karena ada pengurangan anggaran pengadaan di Bakamla. Dari rencana anggaran Rp 400 miliar menjadi Rp 200 miliar.
Fahmi Darmawansyah kemudian meminta uang yang diserahkan kepada Ali Fahmi tersebut.
"Jadi di situ ada pengurangan anggaran Yang Mulia. Drone tidak jadi karena alasannya ada bintang belum dicabut dan anggaran satelitte monitoring dikurangi. Saya tagih uang yang saya berikan kepada Ali Fahmi," kata suami artis Inneke Koerherawati itu.
Uang Rp 24 miliar tersebut berbeda dengan Rp 4 miliar saat KPK menangkap Hardy Stefanus dan Adami Okta saa menyerahkannya kepada Eko Susilo Hadi, Sekretaris Utama Bakamla.