TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Angket Khusus (Pansus) DPR tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka melakukan interupsi di pidato penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2016 oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Rapat Paripurna DPR RI.
"Sampai sejauh mana hasil audit investigasi BPK soal Pelindo II, mengingat dalam ikhtisar hasil pemeriksaan (BPK) tidak disebutkan sama sekali?," protes Rieke di komplek parlemen RI, Jumat (7/4/2017).
Menurut hasil IHPS II BPK, terdapat hal siginifikan dalam hasil audit terkait pengelolaan rantai suplai dan operasional BUMN.
Diantaranya pengadaan pipa proyek Bitung-Cimanggis dan Duri-Dumai senilai 21,85 juta dollar AS serta pembangunan SPBG Batam senilai USD 18,57 juta.
Namun tidak dicantumkan sama sekali hasil tentang Pelindo II.
"Mengapa tidak dicantumkan hasil audit persoalan Pelindo II terutama kasus perpanjangan JICT?” tanya Rieke.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Pimpinan DPR RI nomor PW/17373/DPR RI/XI/2015 tanggal 16 November 2015 perihal "Pemeriksaan Lanjutan Pelindo II", BPK telah membentuk tim audit investigasi perpanjangan kontrak JICT dan kasus global bond serta pelabuhan Kalibaru Pelindo II yang dipimpin oleh Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi.
Beberapa hal yang diminta Pansus Pelindo II untuk diadakan audit investigasi lanjutan diantaranya mengungkapkan penyimpangan yang terjadi dalam perpanjangan JICT termasuk kerugian negara dan pihak-pihak yang terlibat.
Lalu BPK juga diminta mengungkapkan penyimpangan pembangunan pelabuhan Kalibaru baik dalam proses perencanaan maupun pembangungan serta pembiayaannya.
BPK pun didorong untuk mengevaluasi kelayakan global bond dan potensi resiko default yang memiliki potensi terhadap kerugian negara.
"Tentu menjadi pertanyaan besar, jika BPK tidak mencantumkan laporan hasil audit investigasi JICT dan Pelindo II dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester II," kata ungkas Rieke.